MAKALAH HAKEKAT IBADAH



MAKALAH KELOMPOK
HAKEKAT IBADAH


                                              
Hasil gambar untuk lambang fakultas hukum muhammadiyah sumatera baratHasil gambar untuk lambang fakultas hukum muhammadiyah sumatera barat                                     

Oleh:
NIDYA DWIJAL PUTRI
16.109







FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT
2017/2018







KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkatrahmat dan hidayahnya akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Penyusun mengucapkan terima kasih kepada DR.RIKI SYAHPUTRA,S.Fil.MA dosen mata kuliah Akhlaq dan Muamalah,
Kesempurnaan hanya milik Allah SWT semata, dengan demikian kami sangat menyadari makalah ini masih  jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penyusun mengharapakan kritik dan saran yang bersifat konstruktif.
Akhirnya melalui sebuah do’a dan harapan, semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya.




BUKITTINGGI, 24 SEPTEMBER 2017






­­­­­­­









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Ketika zaman  dulu sampai pada saat  ini  kita  mungkin sudah mengetahui kewajiban kita sebagai hamba Allah  yang lemah, dan banyak yang tahu  kewajiban kita di muka bumi ini yakni hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Pendapat  seperti ini  memang  tidak salah  karena sudah tertulis dalam Al-Qur’an.
Setiap ibadah sebagaimana yang berlaku pada setiap yang diperintahkan Allah mengandung maksud tersendiri dan di dalam pelaksanaannya terdapat hikmah. Segala bentuk dan jenis ibadah yang disyari’atkan Allah kepada manusia dijanjikan pahala dunia akhirat, juga mengandung hikmah yang sangat luar biasa bagi siapa yang menantinya. Dalam makalah ini akan dipaparkan hikmah-hikmah ibadah, konsep ibadah dan macamnya, serta ibadah sosial.





















1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas maka rumusan masalah dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana konsep ibadah?
2.      Apa sajakah macam-macam ibadah itu?
3.   Fungsi ibadah  ?
4.      Apa sajakah hikmah yang terkandung dalam ibadah?
5.      Apa saja ibadah sosial itu?

1.3  TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui bagaimana konsep ibadah.
2.      Untuk mengetahui macam-macam ibadah
3.      Untuk mengetahui hikmah yang terakandung dalam ibadah.
4.      Untuk mengetahui ibadah sosial.










                                                                








BAB II
PEMBAHASAN
2.I KONSEP IBADAH
Ibadah merupakan salah satu dimensi yang begitu asasi didalam ajaran islam. Ibadah tidak cuma terkait dengan ritual-ritual antara manusia dengan Sang Khalik, namun juga mengandung sejumlah keutamaan bagi diri manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya. Dalam konsep ajaran islam, manusia diciptakan tak lain dan tak bukan untuk beribadah kepada Allah. Dengan kata lain untuk menyembah Allah dalam berbagai bentuk dan manifestasinya baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian ibadah secara bahasa, kata ibadah adalah bentuk dasar (mashdar) dari fi’il (kata kerja) ‘abada-ya’budu yang berarti: taat, tunduk, hina, dan pengabdian. Berangkat dari arti ibadah secara bahasa, Ibnu Taymiyah mengertikan ibadah sebagai puncak ketaatan dan kedudukan yang didalamya terdapat unsur cinta (al-hubb). Seseorang belum dikatakan beribadah kepada Allah kecuali bila ia mnecintai Allah lebih dari cintanya kepada apapun dan siapapun juga. Adapun definisi ibadah menurut Muhammadiyah adalah “mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengamalkan apa saja yang diperkenankan oleh-Nya. (Himpunan Putusan Tarjih, 278)
Ibadah artinya penghambaan diri kita sebagai makhluk dan Allah sebagai Tuhan kita atau dengan kata lain segala sesuatu yang kita kerjakan dalam rangka mentaati perintah-perintah-Nya adalah ibadah. Ibadah meliputi apa saja yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, menyangkut seluruh ucapan dan perbuatan yang tampak dan tidak tampak, seperti solat, zakat, puasa, menunaikan ibadah haji, berkata yang baik dan benar, belajar, silaturahmi, membaca Al-Qur’an, berdagang dan lain sebagainya. Adapun pengertian ibadah secara luas terkait dengan beberapa arti, secara aqidah bisa berarti mentauhidkan Allah SWT, secara fiqih ia bisa berarti menegakkan hukum Allah SWT dan secara akhlaq berarti berperilaku sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an yang artinya: “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 21)

2.2 MACAM-MACAM IBADAH
Pada dasarnya ibadah bukan hanya berupa salat, zakat, puasa dan haji. Ibadah terdiri dari ibadah khusus atau ibadah mahdah dan ibadah umum atau gair mahdah. Ibadah dalam pengertian umum adalah bentuk hubungan manusia dengan manusia atau manusia dengan dengan alam yang memiliki makna ibadah. menjalani kehidupan untuk memperoleh keridaan Allah, dengan mentaati syariah-Nya. Syariat Islam tidak menentukan bentuk dan macam ibadah ini, karena itu apa saja kegiatan seorang muslim dapat bernilai ibadah asalkan ibadah tersebut bukan perbuatan yang dilarang Allah dan Rosul-Nya serta diniatkan karena Allah. Dengan demikian, semua perbuatan yang diizinkan Allah bila dikerjakan dengan tujuan memperoleh keridaan Allah merupakan ibadah dalam arti yang umum. Menunaikan hak diri pribadi sesuai dengan perintah Allah, seperti makan-minum, dan menuntut ilmu adalah ibadah. Menunaikan kewajiban kemasyarakatan sesuai dengan perintah Allah adalah ibadah. Mengolah alam guna dimanfaatkan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia adalah ibadah. Memberi makan binatang yang kelaparan adalah ibadah. Bekerja mencari nafkah untuk mencukupkan kebutuhan hidup diri pribadi dan orang yang menjadi tanggungannya adalah ibadah. Untuk memudahkan pemahaman, para ulama menetapkan kaidah ibadah umum, yaitu “semua boleh dikerjakan kecuali yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.”
Bahkan islam juga tidak membenarkan jika orang hanya menghabiskan waktunya hanya untuk melakukan ibadah khusus, mengabaikan segi ibadah umum. Pernah Nabi melihat seorang sahabat menggunakan seluruh waktunya untuk beribadah khusus. Nabi bertanya siapa orang itu. Nabi mendapat jawaban bahwa ia adalah di kalangan para sahabat. Nabi bertanya pula siapa yang menanggung makannya sehari-hari. Nabi mendapat jawaban bahwa para sahabat jugalah yang menanggung makannya. Nabi kemudian mengatakan, “Kamu semua lebih baik dari padanya.”
Ibadah macam kedua adalah ibadah khusus. Ibadah khusus adalah bentuk ibadah langsung kepada Allah yang macam dan cara melaksanakannya ditentukan dalam syara’, ditetapkan oleh Allah atau dicontohkan oleh Rasululloh. Ibadah khusus inilah yang bersifat tetap dan mutlak, cara pelaksanaannya sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh Rasululoh. Manusia tinggal melaksanakan sesuai dengan peraturan dan tuntunan yang ada, tidak boleh mengubah, menambah, atau mengurangi. Penambahan dan pengurangan dari contoh yang telah ditetapkan disebut bid’ah (bidah) yang menjadikan ibadah itu batal atau tidak sah. Misalnya, bersuci untuk mengerjakan sholat dilakukan dengan menggunakan air. Bila tidak mungkin menggunakan air, diganti dengan debu. Tidak boleh diganti dengan yang lain. Karena itulah para ahli menetapkan satu kaidah dalam ibadah khusus yaitu “semua dilarang, kecuali yang diperintahkan Alloh atau dicontohkan Rasululloh.”
Macam-macam ibadah khusus adalah salat termasuk di dalamnya taharah (taharah) sebagai syaratnya, puasa, zakat, dan haji.
Ibadah, baik umum maupun khusus merupakan konsekuensi dan implementasi dari keimanan terhadap Allah SWT yang tercantum dalam dua kalimat, yaitu “asyhaduallaailaahaillallohu, waasyhaduannamuhammadar rosululloh.”
Syahadat pertama mengandung arti “tiada Tuhan yang patut diibadahi selain Allah,” artinya segala bentuk ibadah hanya ditujukan kepada Allah saja. Oleh karena tugas hidup manusia di dunia adalah untuk beribadah, maka segala sesuatu yang dilakukan manusia adalah ibadah. Syahadat kedua mengandung arti pengakuan terhadap kerasulan Muhammad SAW yang bertugas memberikan contoh nyata kepada manusia dalam melaksanakan kehendak Allah SWT.

2.3 Fungsi Ibadah
Setiap muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
1.    Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
2.    Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
3.    Melatih diri untuk berdisiplin


2.4 Hikmah Ibadah
Pada dasarnya ibadah membawa seseorang untuk memenuhi perintah Allah, bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah dan melaksanakan hak sesama manusia. Oleh karena itu, tidak mesti ibadah itu memberikan hasil dan manfaat kepada manusia yang bersifat material, tidak pula merupakan hal yang mudah mengetahui hikmah ibadah melalui kemampuan akal yang terbatas. Adapun hikmah ibadah adalah sebagai berikut:
1.      Tidak Syirik. 
 2.      Memiliki ketakwaan.
3.      Terhindar dari kemaksiatan.
4.      Berjiwa social.
5.      Tidak kikir.
6.      Terkabul Doa-doanya.
 7.      Menambah Saudara.
8.      Memiliki kejujuran.
9.      Berhati ikhlas.
10.  Memiliki kedisiplinan,), terjaga dan semangat.
11.  Sehat jasmani dan rohani.

2.5 Ibadah Sosial
 Semua ibadah dalam Islam berkaitan erat dengan hubungan sosial atau hubungan dengan sesama manusia. Di dalam Islam, ibadah sosial lebih dikenal dengan istilah muamalah atau hubungan antara seorang muslim dengan lingkungan sekitarnya. Seorang muslim yang baik, dalam melakukan hubungan muamalah juga tetap mengacu kepada ketentuan syari’ah agamanya. Perbedaannya hanyalah kepada objek ia melakukan ibadah. Ibadah sosial menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia dalam rangka mencari keridhaan dari Allah SWT. Melalui interaksi hubungan antara sesama manusia tersebut, seorang hamba berharap bisa mendapatkan pahala dari amal ibadah sosial yang telah dilakukannya.
Ada beberapa jenis ibadah sosial yang bisa secara mudah dilakukan oleh seorang muslim, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Sedekah
Sedekah merupakan salah satu jenis ibadah sosial yang menyangkut antara hubungan seorang manusia dengan manusia. Ibadah yang dilakukan memberikan nilai kemanfaatan bagi orang yang mendapatkan sedekah. Sedangkan pelaku sedekah tersebut, berharap mencari pahala dari Allah SWT sebagai nilai dari ibadah yang sudah dilakukannya. Ibadah sosial ini bisa mencakup sumbangan orang per orang terhadap pihak yang tidak mampu, sumbangan bencana sosial dan lain sebagainya yang dilakukan secara ikhlas tanpa pamrih maka akan dinilai sebagai ibadah sosial yang mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
2.     Zakat
Zakat juga menjadi salah satu bentuk ibadah sosial. Zakat hampir sama dengan sedekah, bedanya hanya pada hukum pelaksanaanya serta ukuran-ukuran yang ditetapkan berdasarkan jenis benda yang dizakatkan. Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah sunnah. Jika kita menunaikan ibadah zakat, maka harus dijelaskan dikeluarkan oleh siapa dan berapa jumlahnya. Berbeda dengan sedekah. Sedekah yang sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding dengan sedekah yang dipublikasikan, terlebih nama si pemberi sedekah dengan jelas dan diketahui banyak orang. Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang mampu mengentaskan kemiskinan ummat. Buka n hanya ummat Islam, apabila semua orang mau menunaikan zakat, maka ummat manusia akan makmur, meskipun mereka bukan muslim. Inilah yang sudah ditunjukkan di masa kegemilangan Khalifah Ummar bin Abdul Azis, dimana pada saat itu ummat Islam tidak lagi memiliki objek zakat, semua orang sudah makmur karena pelaksanaan ibadah sosial zakat tersebut. Permasalahan sosial kemiskinan yang ada saat ini salah satunya adalah karena tidak berjalannya ibadah sosial zakat tersebut di tengah masyarakat khususnya ummat Islam. Zakat mal merupakan salah satu zakat yang sangat efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan negara-negara Islam.

Di samping dua jenis ibadah sosial di atas, membangun hubungan yang baik dengan tetangga dan masyarakat merupakan bentuk-bentuk lain dari ibadah sosial. Segala macam bentuk interaksi sosial yang diniatkan semata-mata untuk mencari keridhaan Allah SWT, maka hal tersebut bisa bernilai ibadah. Ibadah sosial menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam.

















BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan dari isi dalam makalah di atas dapat disimpulkan bawha:
1.      Ibadah merupakan penghambaan diri kita sebagai makhluk dan Allah sebagai Tuhan kita atau dengan kata lain segala sesuatu yang kita kerjakan dalam rangka mentaati perintah-perintah-Nya.
2.      Ibadah terdiri dari ibadah khusus atau ibadah mahdah dan ibadah umum atau gair mahdah.
3.      Hikmah ibadah diantaranya adalah tidak syirik, memiliki ketakwaan, terhindar dari kemaksiatan, berjiwa sosial, tidak kikir, terkabul doa-doanya, memiliki kejujuran, berhati iklas, memiliki kedisiplinan, sehat jasmani dan rohani.
4.      Semua ibadah dalam Islam berkaitan erat dengan hubungan sosial atau hubungan dengan sesama manusia Di dalam Islam, ibadah sosial lebih dikenal dengan istilah muamalah atau hubungan antara seorang muslim dengan lingkungan sekitarnya.




















DAFTAR PUSTAKA
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2014. Himpunan Putusan Tarjih, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Basyir, Ahmad Azhar. 2001. Falsafah Ibadah dalam Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
Razak, Yusron, dkk. 2011. Pendidikan Agama untuk Perguruan Tinggi & Umum.Jakarta: UHAMKA PRESS.

Comments

Popular posts from this blog

ALAT MUSIK TRADISIONAL 34 PROVINSI

Makalah Tentang Makanan Kue Kering dan Gorengan

CONTOH SOAL MID SEMESTER KELAS VIII SEMESTER 1